Author Archives: editor

Islam dan Lingkungan

DAFTAR ISI

  1. Islam Dan Lingkungan Hidup
  2. Menghijaukan Bumi Dengan Ajaran Islam
  3. Janganlah Berbuat Kerusakan Di Muka Bumi
  4. Berbuat Kerusakan Di Muka Bumi
  5. Sebab dan Akibat Faktor Perubahan Iklim, Lapisan Ozon

Nikmat Lautan Dalam Perspektif Fikih

  1. Adakah Zakat Hasil Usaha Barang Tambang?
  2. Nasihat Seputar Bencana Alam
  3. Amalan yang Menghilangkan Bencana
  4. Pelajaran Dari Kehancuran Kaum Saba’
  5. Nikmat Berujung Bencana Pelajaran Dari Kehancuran Kaum Saba’

Dien Islam yang kaffah ini telah melarang segala bentuk pengrusakan terhadap alam sekitar, baik pengrusakan secara langsung maupun tidak langsung. Kaum Muslimin, harus menjadi yang terdepan dalam menjaga dan melestarikan alam sekitar. Oleh karena itu, seyogyanya setiap Muslim memahami landasan-landasan pelestarian lingkungan hidup. Karena pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua umat manusia sebagai pemikul amanah untuk menghuni bumi Allâh Azza wa Jalla ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang perbuatan merusak lingkungan hidup karena bisa membahayakan kehidupan manusia di muka bumi. Karena bumi yang kita tempati ini adalah milik Allâh Azza wa Jalla dan kita hanya diamanahkan untuk menempatinya sampai pada batas waktu yang telah Allâh Azza wa Jalla tetapkan. Oleh karena itu, manusia tidak boleh semena-mena mengeksplorasi alam tanpa memikirkan akibat yang muncul.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

 تِلْكَ آيَاتُ اللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِالْحَقِّ ۗ وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعَالَمِينَ

Itulah ayat-ayat Allah Azza wa Jalla. Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu dengan benar dan tiadalah Allâh berkehendak untuk menganiaya hamba-hambaNya. [Ali Imrân/3:108]

Ringkasan Fiqih Islam Lengkap

DAFTAR ISI

  1. Tauhid dan Iman
  2. Al-Qur’an, Sunnah dan Dzikir
  3. Ibadah
  4. Muamalat
  5. Waris (Faraidh)
  6. Nikah
  7. Qishas
  8. Qadha (Peradilan)
  9. Jihad Fii Sabilillah
  10. Dakwah Kepada Allah

Inilah Islam agama yang sempurna, menyeluruh dan kekal.

Mengatur hubungan antara manusia dengan Rabbnya dengan menyembah,  mengesakan dan bersyukur hanya kepada-Nya, mengadu kepada-Nya setiap permasalahan, takut dan bertawakkal hanya kepada-Nya, merendahkan diri, mencintai, mendekatkan diri hanya kepada-Nya, meminta pertolongan-Nya, memohon keridhaan dan (berdo’a agar diberikan) petunjuk yang bisa mengantarkan ke dalam surga-Nya serta bagaimana agar selamat dari kemarahan dan siksaan-Nya.

Mengatur hubungan antara manusia dengan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menta’ati, mencintai, dan mengikuti sunnahnya, membenarkan ajaran yang dibawa olehnya, menjadikannya sebagai suri teladan dan tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan apa yang disyariatkannya.

Mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, seperti dengan ibu dan bapak, dengan isteri dan anak, dengan sanak famili dan tetangga, dengan orang ‘alim dan orang awam, dengan orang muslim dan kafir, dengan penguasa dan masyarakat, dan dengan yang lainnya.

Mengatur muamalah manusia dengan hartanya, mencari nafkah yang halal, menghindari penipuan, bersikap ramah dalam berjual beli, berinfaq untuk kebaikan, berusaha jujur, menghindari riba dan dusta, dan juga mengatur bagaimana membagikan harta shodaqoh, pembagian warisan dan lain sebagainya.

Keutamaan Kota Suci Mekkah dan Madinah

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Kota Suci Mekkah
  2. Sekilas Sejarah Masjidil Haram
  3. Nabi Ibrahim Hijrah Ke Mekkah dan Membangun Ka’bah
  4. Tidak Melakukan Umrah Berulang Kali Saat Berada Di Mekkah
  5. Apakah Perbuatan Buruk Di Mekkah Dilipatgandakan
  6. Burung Merpati Di Tanah Suci dan Barang Temuan Di Mekkah
  7. Kedustaan Syi’ah Atas Kota Suci Makkah dan Madinah

Keutamaan Madinah

  1. Keutamaan Kota Madinah
  2. Keistimewaan dan Kemuliaan Masjid Nabawi
  3. Menziarahi Kota Madinah Al-Munawwarah
  4. Amalan-Amalan Khusus Kota Madinah
  5. Adab Penduduk Kota Madinah dan Orang yang Berziarah
  6. Apakah Non Muslim Boleh Masuk Madinah Munawarah
  7. Ziarah ke Masjid-Masjid Bersejarah di Madinah al-Munawwarah

Setiap kaum Muslimin mengetahui, Mekkah merupakan tempat yang sangat mulia. Setiap muslim memiliki impian untuk bisa menjejakkan kaki di kota itu. Baik untuk mengerjakan ibadah haji ataupun umrah saja. Kerinduan bertandang ke sana tetap besar, terlebih bagi orang yang pernah merasakan kenikmatan berada di kota suci tersebut.

Keutamaan yang disandang kota suci Mekkah, dapat dilihat dalam dalil-dalil Qur`an ataupun as Sunnah shahihah. Kota Mekkah tidak seperti kota-kota lain di atas bumi ini. Kota ini menyandang kemuliaan dan kehormatan, yang tidak direguk oleh tempat lainnya, sekalipun Madinah. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan kemulian kota tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan Mekkah sebagai kota suci, yakni sejak penciptaan langit dan bumi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari penaklukan kota Mekkah :

إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat

Renungan Setelah Menunaikan Haji

DAFTAR ISI

  1. Bagaimana Setelah Haji?
  2. Renungan Usai Menunaikan Haji
  3. Umrah dan Haji Sebagai Penebus Dosa
  4. Hikmah Ibadah Haji

Bermaksiat Setelah Berhaji

  1. Hukum Haji Bagi Orang yang Tidak Shalat
  2. Hukum Haji Bagi Orang yang Shalat Kemudian Meninggalkannya
  3. Sudah Melaksanakan Haji dan Dalam Hartanya Terdapat Harta Curian
  4. Memilih Haji Sunnah Ataukah Sedekah

Ibadah Haji Dengan Dokumen Palsu

  1. Hukum Menjual Visa Haji
  2. Hukum Haji dan Umrah Dengan Pembayaran Melalui Kartu Kredit
  3. Berhaji Dari Talangan Bank
  4. Dana Talangan Haji
  5. Memberikan Uang Suap Untuk Mencium Hajar Aswad

Beberapa hari yang lalu, jama’ah haji telah menyelesaikan salah satu ibadah di antara ibadah-ibadah yang besar. Mereka meninggalkan pakaian yang berjahit saat ihrâm karena Allah. Air mata taubat membasahi pipi saat berada di padang Arafah. Semua suara dengan berbagai bahasa sontak menyuarakan dan mengakui ketergantungan mereka kepada Allah Azza wa Jalla. Semua manusia bergerak menuju Muzdalifah untuk bermalam, selanjutnya berangkat melempar jumrah dan thawaf di sekitar Ka’bah yang dimuliakan, lalu sa’i antara bukit Shafa dan Marwa.

Semua dilakukan dalam sebuah perjalanan yang sangat indah. Setelah itu, mereka kembali dengan hati berbunga karena senang dengan karunia Allah Azza wa Jalla yang dianugerahkan kepadanya. Allah berfirman :

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya; hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan“. [Yûnus/10:58].

Idul Adha Hari Jum’at Adalah Haji Akbar?

DAFTAR ISI

  1. Hari Raya Bertepatan Dengan Hari Jum’at
  2. Hari Haji Akbar
  3. Idul Adha di Hari Jum’at Adalah Haji Akbar?
  4. Keutamaan Hari Nahr (10 Dzulhijjah)

Hari Arafah Bertepatan Dengan Hari Jum’at

  1. Hari Raya Bersama Rasulullah
  2. Hari Raya Bersama Pemerintah
  3. Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah
  4. Ahkamul Jum’at

Asal-Usul Istilah Haji Akbar
Istilah haji akbar telah digunakan Al Qur’an, yaitu dalam surat At Taubah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَأَذَانٌ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الحَجِّ اْلأَكْبَرِ أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللهِ وَبَشِّرِ الَّذِينَ كَفَرُوا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan RasulNya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakan kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”.[at -Taubah/9:3].

Keutamaan 10 Hari Pertama Di Bulan Dzulhijjah

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
  2. Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
  3. Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
  4. Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan

Memuliakan Bulan Haram

  1. Meneladani Rasûlullâh Di Bulan Dzulhijjah
  2. Amalan Sunnah Bulan Dzulhijjah
  3. Bertanya Keutamaan (Awal) Bulan Dzulhijjah
  4. Apakah Dianjurkan Puasa Sepuluh Dzulhijjah

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: “وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ”.

Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini”. Para sahabat bertanya, “Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun.” [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]

Dalam riwayat yang lain, salah seorang istri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ

Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa sembilan hari bulan Dzulhijjah [HR. Abu Daud dan Nasa’i. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Daud, no. 2129 dan Shahih Sunan Nasa’i, no. 2236]

Hukum Mengirim Kurban Ke Luar Negara

DAFTAR ISI

  1. Hukum Membawa Kurban Ke Lain Daerah
  2. Menyembelih Hewan Kurban Diluar Negara
  3. Hukum Mengirim Kurban Ke Luar Negeri
  4. Harga Hewan Kurban Mahal, Bolehkah Berkurban di Negara Lain?
  5. Hewan Kurban Dikirim Keluar Daerah, Kemudian Terjadi Perbedaan Hari Raya?
  6. Tidak Diizinkan Menyembelih, Bolehkah Sedekah Seharga Hewan Sembelihan

Bolehkah Daging Kurban Dimakan Bersama-Sama?

  1. Tinggal Di Negara Barat, Berkurban Di Sana Atau Di Negara Asalnya?
  2. Membagi Daging Kurban Antara yang Dimakan dan Disedekahkan
  3. Apakah Memakan Daging Kurban Hukumnya Wajib?
  4. Siapakah Orang Yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban?
  5. Memberikan Daging Kurban Kepada Non Muslim
  6. Sisa Daging Hewan Kurban

Jika yang dimaksud adalah hewan kurban, atau hewan untuk aqiqah bayi, dan tidak mungkin menyembelih di daerah domisili anda, maka yang lebih utama adalah anda mengirim uang kepada seseorang (yang terpercaya) untuk mewakili anda menyembelih di daerah lain yang di sana terdapat keluarga atau para fakir miskin dan orang-rang yang membutuhkan; karena menyembelih kurban atau aqiqah lebih utama dari pada bersedekah uang seharga hewan tersebut.

Imam Nawawi –rahimahullah- berkata: “Melaksanakan aqiqah lebih utama bagi kami dari pada bersedekah tunai seharga hewan aqiqah tersebut. Pendapat ini juga disampaikan oleh Imam Ahmad dan Ibnul Mundzir”.

Disebutkan dalam “Mathalib Ulin Nuha”: “Menyembelih kurban dan aqiqah lebih utama dari pada sedekah tunai seharga hewan tersebut secara tekstual disampaikan oleh Imam Ahmad –rahimahullah-, demikian juga sembelihan pada waktu haji. Berdasarkan hadits:

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا 

“Tidaklah perbuatan anak Adam pada hari raya idul adha lebih dicintai oleh Allah dari pada mengalirkan darah (sembelihan); karena ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, kuku dan bulu-bulunya. Dan darah (sembelihan) akan berada pada suatu tempat (yang disediakan Allah) sebelum ia mengalir ke tanah. Maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban”. (HR. Ibnu Majah)

Berkurban Dua Atau Lebih Hewan Kurban

DAFTAR ISI

  1. Bolehkah Berkurban Dengan Dua atau Lebih Hewan Kurban
  2. Pahala Kurban Untuk Orang yang Sudah Wafat
  3. Bagaimana Kurban Bagi Orang yang Sudah Meninggal?
  4. Hukum Satu Hewan Sembelihan Dengan Niat Berkurban dan Aqiqah

Permasalahan Ibadah Kurban

  1. Apakah Boleh Wanita Menyembelih Kurban
  2. Hukum Memotong Rambut Atau Kuku Bagi Yang Akan Berkurban
  3. Apakah Disyariatkan Kurban Bagi Orang yang Melakukan Haji
  4. Ini Adalah Kurbanku dan Kurban dari Umatku yang Belum Berkurban

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Apakah Islam menentukan bilangan (hewan) untuk kurban, dimana seorang muslim berkurban di hari raya idul adha? Dan berapa bilangannya kalau sekiranya ada bilangannya?

Beliau menjawab : “Tidak ada ketentuan bilangan. Dahulu Nabi sallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua (kambing) salah satunya untuk beliau dan keluarganya dan yang kedua untuk umat Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam yang mentauhidkan kepada Allah. Kalau seseorang berkurban dengan satu, dua atau  lebih dari itu, tidak mengapa. Abu Ayyub Al-Anshori radhiallahu’anhu mengatakan, “Dahulu kami berurban di zaman Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dengan satu kambing, kami makan dan kami memberi makan. Kemudian orang-orang pada pamer setelah itu. Kesimpulannya, kalau satu (kambing) cukup jikalau seseorang berkurban untuk keluarganya dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Dia telah mendapatkan sunnah dengan melakukan hal itu. Kalau berkurban dua, tiga atau unta atau sapi hal itu tidak mengapa.”

Hukum dan Adab-Adab Berkurban

DAFTAR ISI

  1. Definisi Kurban dan Hukumnya
  2. Syarat-syarat Berkurban
  3. Al-Udh-hiyah (Kurban) (1/2)
  4. Hukum dan Adab Berkurban
  5. Mana yang Lebih Baik, Kambing Ataukah Sapi?

Iuran Kurban Di Sekolah

  1. Al-Udh-hiyah (Hewan Kurban)
  2. Hukum Berkurban Dengan Hewan Betina
  3. Perihal Kurban Dan Aqiqah, Kambing Jantan Atau Betina
  4. Bolehkah Berhutang dan Iuran Dalam Berkurban
  5. Berkurban, Apakah Sebuah Kewajiban Atau Mustahab (Sunnah)?

Kurban adalah : Sembelihan hewan ternak pada hari Idul Adha karena datangnya hari raya sebagai ibadah kepada Allah Azza wa Jalla.

Dia termasuk syiar Islam yang disyariatkan berdasarkan Kitabullah Ta’ala dan sunah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam serta ijmak kaum muslimin.

Firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” [Al-Kautsar/108: 2]

قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى للَّهِ رَبِّ الْعَـلَمِينَ * لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)“. [Al-An’am/6: 162-163].

Yang dimaksud (النسك) dalam ayat ini adalah sembelihan. Hal ini dinyatakan oleh Said bin Jabir. Adapula yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah seluruh ibadah, di antaranya menyembelih. Ini lebih menyeluruh.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاَْنْعَـامِ فَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُواْ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [Al-Hajj/22: 34]

Hukum Kurban dan Pensyariatannya

DAFTAR ISI

  1. Hewan Kurban
  2. Hukum-Hukum yang Berkaitan Dengan Hewan Kurban
  3. Kurban dan Pensyariatannya
  4. Patungan Dalam Berkurban

Cara Menyembelih Hewan Kurban

  1. Kapan Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
  2. Adab-Adab Menyembelih Hewan
  3. Penyembelihan yang Sesuai Syari’at
  4. Apakah Boleh Dimakan Sembelihan Orang Tidak Shalat?

Menjual Kulit Binatang Kurban?

  1. Mengumpulkan Kulit Hewan Kurban Dan Menjualnya Lalu Uangnya Disedekahkan

Kurban adalah kambing yang disembelih setelah melaksanakan shalat Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah : sesungguhnya shalatku, kurbanku (nusuk), hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam tidak ada sekutu bagi-Nya” [al-An’am/6 : 162]

Nusuk dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban. Yang tampak paling rajih (tepat) dari dalil-dalil yang beragam adalah hukumnya wajib. Berikut ini akan aku sebutkan untukmu -wahai saudaraku muslim- beberapa hadits yang dijadikan sebagai dalil oleh mereka yang mewajibkan :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kami