Author Archives: editor

Kedudukan dan Tujuan Zakat Dalam Islam

DAFTAR ISI

  1. Zakat Dalam Islam Kedudukan dan Tujuan-Tujuan Syar’inya
  2. Nasihat Kepada Orang yang Keberatan Mengeluarkan Zakat
  3. Membayar Zakat Dari Tahun-Tahun yang  Sudah Berlalu
  4. Apakah Hutang Menghalangi Kewajiban Zakat?
  5. Hukum Merelakan Hutang Dengan Niat Zakat

Zakat Kepada Saudara Perokok

  1. Penerapan Pemberian Al-Muallafatu Qulûbuhum Pada Zaman Ini
  2. Zakat Untuk al-Muallafatu Qulûbuhumi
  3. Pengertian Fi Sabîlillâh
  4. Kriteria Gharimin Penerima Zakat
  5. Zakat Dibagikan Sendiri

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya, namun untuk menegaskan pentingnya masalah zakat ini perlu dirinci kembali permasalahan ini dalam bentuk yang lebih jelas dan gamblang.

Kedudukan Zakat Dalam Islam
Kedudukan dan arti penting zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut: Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ

Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb  yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun ‘alaihi]

Adab-Adab Terhadap Al-Qur’an

DAFTAR ISI

  1. Hukum Tidak Membaca Al-Qur’an
  2. Tentang Ibu yang Buta Huruf Al-Qur’an
  3. Berusahalah Untuk Memperbaiki Bacaan Al-Qur’an
  4. Wajib Mengeluarkan Semua Huruf Dari Makhrajnya
  5. Kewajiban Bagimu Adalah Belajar Membaca Al-Qur’an
  6. Mendidik Anak-Anak Untuk Menghafal Al-Qur’an
  7. Mahir Membaca Al-Qur’an Bersama Para Malaikat yang Mulia

Adab Terhadap Al-Qur’an

  1. Ta’awudz dan Basmalah Ketika Baca Ayat Al-Qur’an
  2. Shalat Dibelakang Imam yang Bertalhin Dalam Bacaan Al-Qur’an
  3. Bermakmum Kepada yang Membaca Al-Qur’an Tanpa Tajwid
  4. Hukum Mengucapkan Shadaqallahul Azhim Selesai Membaca Al-Qur’an
  5. Masuk Kamar Kecil (WC) Dengan Membawa Mushaf
  6. Hukum Mencium Mushaf Al-Qur’an?

Al-Qur’an Al-Karim adalah kalam Tuhan seluruh alam. Allah turunkan kepada Rasul-Nya Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam untuk mengeluarkan manusian dari kegelapan menuju cahaya (keimanan).

هُوَ الَّذِيْ يُنَزِّلُ عَلٰى عَبْدِهٖٓ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ 

Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Quran) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya.”[Al-Hadid/57: 9]

Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur’an Al-Karim kabar generasi awal dan terakhir, penciptaan langit dan bumi, di dalamnya memperinci halal dan haram, pokok adab, akhlak dan hukum ibadah, muamalat. Begitu juga biografi para Nabi dan orang-orang sholeh. Balasan orang mukmin dan orang kafir. Penjelasan sifat surga tempat tinggal orang mukmin dan sifat neraka tempat tinggal orang kafir.

Puasa Untukku dan Aku yang Akan Membalasnya

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Ibadah Di Bulan Ramadhan
  2. Puasa Untukku dan Aku yang Akan Membalasnya
  3. Meninggalkan Puasa Ramadhan Termasuk Dosa Besar
  4. Orang yang Berpuasa, Akan Dipanggil Dari Pintu Ar-Rayyan
  5. Hukum Puasa Musafir, Melihat Realita Puasa Tidak Memberatkan
  6. Mana yang Lebih Utama, Puasa Atau Berbuka Dalam Safar?

Puasanya Orang yang Meninggalkan Shalat

  1. Puasa Tidak Diterima Ketika Menyia-Nyiakan Shalat
  2. Puasa Bagi Orang yang Hilang Ingatan
  3. Puasa Tidak Wajib Bagi Anak Kecil?
  4. Mengganti Puasa Orang yang Sudah Meninggal?

Berhubungan Badan (Jima’) Di Siang Ramadhan

  1. Mencampuri Istri di Siang Hari Ramadhan
  2. Memaksa Istri Untuk Tidak Berpuasa Dengan Cara Mencampurinya
  3. Musafir Ingin Menggauli Istrinya Pada Siang Hari
  4. Kafarat Orang yang Berhubungan Suami Istri Di Siang Ramadhan

Saudara-saudara kaum muslimin, sesungguhnya saat ini kita berada pada suatu bulan yang agung dan penuh barakah, yaitu bulan Ramadhan. Suatu bulan dimana kita harus bersungguh-sungguh dalam berpuasa, shalat malam, dan membaca quran. Bulan pembebasan dan pengampunan, bulan untuk memperbanyak shadaqah dan berbuat ihsan. Pada bulan ini dibukakan pintu-pintu surga, dilipat-gandakan pahala kebaikan, dan dimaafkan kesalahan. Bulan dikabulkannya doa umat manusia, diangkat derajat mereka dan diampuni dosa-dosa.

Allah memberi hamba-hamba-Nya berbagai kemurahan dan melimpahkan kepada para wali-Nya berbagai pemberian. Suatu bulan yang Allah jadikan berpuasa pada bulan itu sebagai salah satu rukun Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Beliau memberi kabar gembira bahwa barang siapa yang berpuasa dengan berlandaskan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni semua dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang shalat malam dengan penuh keimanan dan berharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Pada bulan ini terdapat suatu malam yang ibadah pada malam tersebut pahalanya lebih baik daripada ibadah selama seribu bulan. Barang siapa yang dihalangi dari kebaikan maka dia akan dihalangi dari kebaikannya.

Sehat dan Segar Di Bulan Ramadhan

DAFTAR ISI

  1. Tetap Sehat dan Segar Di Bulan Ramadhan
  2. Bisakah Penderita Sakit Maag Berpuasa?
  3. Sehat Dengan Puasa
  4. Badan Segar, Puasa Lancar
  5. Apabila Ibu Hamil dan Menyusui Berpuasa
  6. Rasulullah Menganjurkan Berbuka Puasa Dengan Kurma

Hikmah Disyariatkan Berpuasa

  1. Makanan dan Minuman Rasulullah Saat Berbuka dan Sahur
  2. Berlebih-lebihan Dalam Makanan dan Minuman Di Bulan Ramadan
  3. Puasa Adalah Upaya Merasakan Apa yang Dialami Kaum Fakir?
  4. Berbuka Puasa dan Sahur Dengan Rokok
  5. Dampak Makanan Haram Bagi Masyarakat

Berlebih-lebihan dalam makanan dan minuman mengandung banyak keburukan.
Di antaranya, setiap kali manusia menikmati kebaikan-kebaikan di dunia, maka bagiannya di akhirat akan berkurang.  Diriwayatkan oleh Hakim dari Abu Juhaifah Radhiyallahu ’anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ شِبَعًا فِي الدُّنْيَا أَكْثَرُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya orang yang paling banyak kenyang di dunia, mereka adalah orang yang paling  lapar di hari kiamat

Umar Radhiyallahu ’anhu berkata:

وَاللَّهِ إِنِّي لَوْ شِئْتُ لَكُنْتُ مِنْ أَلْيَنِكُمْ لِبَاسًا ، وَأَطْيَبِكُمْ طَعَامًا ، وَأَرَقِّكُمْ عَيْشًا

Demi Allah, kalau saya mau, saya yang akan memakai pakaian yang paling lembut dan makanan yang paling enak serta kehidupan yang paling bergengsi”.

Umrah Ramadhan Sama Dengan Haji

DAFTAR ISI

  1. Umrah Ramadhan Menyamai Pahala Haji
  2. Makna Umrah Di Bulan Ramadan Sama Dengan Haji
  3. Apakah Umrah Ramadhan Menggugurkan Dosa Seperti Haji?
  4. Umrah dan Haji Sebagai Penebus Dosa
  5. Apakah Musafir Boleh Berbuka Ketika Umrah?
  6. Mana yang Lebih Utama, Puasa Atau Berbuka Dalam Safar?

Tata Cara Umrah

  1. Amalan-amalan Umrah
  2. Keutamaan dan Tata Cara Umrah
  3. Ibadah Umrah Selangkah Demi Selangkah
  4. Hukum Ihram Dari Jeddah
  5. Tidak Melakukan Umrah Berulang Kali Saat Berada Di Mekkah

Tidak diragukan lagi bahwa umrah di bulan Ramadan tidak dapat menggantikan kewajiban haji. Maksudnya, bahwa siapa yang umrah di bulan Ramadan tidak menggugurkan kewajibannya untuk melaksanakan ibadah haji yang wajib karena Allah Ta’ala.

Dengan demikian, maksud dari hadits tersebut adalah menyamakannya dari sisi pahala, bukan dari sisi kedudukan hukum.

Meskipun demikian, kesamaan yang dimaksud antara pahala umrah di bulan Ramadan dan pahala haji adalah dari ukuran pahala, bukan dari jenis dan kwalitas, karena haji tidak diragukan lagi, lebih mulia dari umrah dari sisi jenis amal.

Siapa yang umrah di bulan Ramadan, maka dia akan meraih seukuran pahala ibadah haji, hanya saja perbuatan ibadah haji memiliki keutamaan-keutamaan, keistimewaan-keistimewaan dan kedudukan yang tidak terdapat dalam umrah, berupa doa di Arafah, melontar jumrah, menyembelih kurban dan lainnya. Keduanya, meskipun sama kadar pahalanya dari sisi kualitas, maksudnya jumlahnya, akan tetapi tidak sama dari sisi kualitasnya.

Sedekah dan Zakat Lebih Utama di Bulan Ramadhan?

DAFTAR ISI

  1. Sedekah dan Zakat Hanya Dikeluarkan Pada Bulan Ramadhan?
  2. Apakah Mengeluarkan Zakat Di Bulan Ramadan Itu Lebih Utama??
  3. Bulan Ramadhan, Zakat Mal Atau Memberi Makan Orang-Orang Fakir?
  4. Pertimbangan Kalender Masehi Dalam Menentukan Haul Pada Zakat
  5. Zakat Menyucikan Jiwa

Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat

  1. Penyaluran Zakat Pada Lembaga Sosial Untuk Fakir Miskin
  2. Membayar Zakat Untuk Pencetakan Buku dan Kaset Dakwah
  3. Menyalurkan Harta Zakat di Jalur Dakwah
  4. Menyalurkan Zakat Untuk Kepentingan Situs Islam
  5. Apakah Semua Orang yang Meminta Zakat Berhak Menerima Zakat
  6. Hukum Memberikan Zakat Kepada Para Penuntut Ilmu Atau Pelajar?

Syaikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya:
“Apakah zakat lebih mempunyai keutamaan pada bulan Ramadhan padahal termasuk salah satu dari rukun Islam?”.

Beliau menjawab:
“Zakat adalah sama dengan perbuatan baik lainnya ketika dilakukan pada waktu yang mulia akan menjadi lebih mulia, akan tetapi kapan saja zakat itu diwajibkan dan sudah selama satu tahun, maka seseorang wajib membayarkannya dan tidak boleh di tunda sampai datang bulan Ramadhan. Jika masa satu tahun itu tepat pada bulan Rajab, maka tidak boleh ditunda pembayarannya sampai bulan Ramadhan, namun langsung dibayarkan pada bulan Rajab tersebut, dan jikalau masa satu tahunnya bertepatan pada bulan Muharram, tidak perlu menundanya sampai Ramadhan, sedangkan jika masa satu tahunnya itu bertepatan dengan Ramadhan, maka hendaknya membayarkannya pada bulan Ramadhan”

Lailatul Qadar Malam Seribu Bulan

DAFTAR ISI

  1. Lailatul Qadar
  2. Tafsir Surat Al-Qadr
  3. Lailatul Qadr, Malam Seribu Bulan
  4. Kapankah Lailatul Qadr?
  5. Tanda-Tanda Lailatul Qadr
  6. Menghidupkan Malam Lailatul Qadar

Dalil Doa Lailatul-Qadr?

  1. Hukum Dan Keutamaan Lailatul Qadr
  2. Mungkinkah Menentukan Malam Itu Lailatul Qadar?
  3. Lailatul Qadar, Sudah Pasti Pada Malam Tertentu?
  4. Bagaimana Menghidupkan Lailatul Qadar Dan Kapan?
  5. Lailatul Qadr Kekhususan Umat Islam?
  6. Beberapa Kekeliruan Kaum Muslimin Seputar Lailatul Qadar

Wahai saudaraku seiman.. Sesungguhnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ada malam kemuliaan (lailatul qadar). Ini adalah malam yang memiliki keutamaan yang agung. Diantara keutamaannya:

1. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan sebagaimana firman Allah ta’ala:

قال الله تعالى: ž إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ * أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ

“ Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah,(yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul”. [Ad Dukhan/44 : 3-5]

2. Malam Lailatul Qadar adalah malam mulia nan agung sebagaimana firman Allah ta’ala:

قال الله تعالى: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan”
[Al Qadar/97: 1]

Pada malam itu Allah menetapkan apa yang terjadi sepanjang tahun dan memutuskan segala perkaranya yang penuh hikmah.

I’tikaf, Hukum dan Dalil Anjurannya

DAFTAR ISI

  1. I’tikaaf
  2. Tujuan Dasar Beri’tikaf, Mengapa Orang Islam Meninggalkannya
  3. Petunjuk I’tikaf Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
  4. Hukum I’tikaf dan Dalil Anjurannya

Waktu Minimal Untuk Beri’tikaf

  1. Tidak Sah I’tikaf Kecuali Berada Dalam Masjid
  2. Apakah Sah Beri’tikaf Di Mushalla dan Markaz Islam?
  3. I’tikaf Pada Sepuluh Hari Terakhir, Kapan Masuk dan Keluar Masjid
  4. Beri’tikaf Pada Malam Ganjil Sepuluh Terakhir dan Apa Pahala I’tikaf
  5. Apakah I’tikaf di Kota Saya Bekerja Atau Pulang Ke Tengah Keluarga?
  6. I’tikaf Tidak Dapat Izin Orang Tua dan Meninggalkan Kewajiban

Para ulama berbeda pendapat terkait dengan waktu minimal untuk beri’tikaf. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat, waktu minimal adalah sebentar saja. Ini adalah mazhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad. Silahkan lihat, Ad-Dur Al-Mukhtar, 1/445, Al-Majmu’, 6/489. Al-Inshof, 7/566.

An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’, 6/514 mengatakan, “Adapun waktu  minimal i’tikaf, pendapat yang kuat dimana yang telah ditegaskan jumhur ulama adalah  cukup diam di masjid.  Hal itu dianggap berlaku, baik banyak maupun sedikit, meskipun sejam atau sebentar saja.”

I’tikaf Menurut Sunnah yang Shahih

DAFTAR ISI

  1. Pengertian I’tikaf
  2. Bab I Hukum I’tikaf dan Dalil-Dalilnya
    1. Pembagian I’tikaf dan Keutamaannya
    2. Hadits-Hadits Shahih yang Mencantumkan Tentang I’tikaf Rasulullah
    3. Syarat-Syarat I’tikaf  dan Tempat-Tempat yang Boleh Dilakukan I’tikaf di Dalamnya
    4. Dalil-Dalil yang Dipegang Para Fuqaha’ Dalam Menentukan Tempat I’tikaf dan Ketentuan Waktu I’tikaf yang Dapat Dilaksanakan
    5. Dalil-Dalil yang Mencantumkan Tentang Batas Waktu yang Dapat Dilaksanakan Dalam Pelaksanaan I’tikaf dan Rukun dan Syarat Sah I’tikaf
    6. Syarat Berpuasa bagi Orang yang I’tikaf
  3. Bab II Keluar Dari Tempat I’tikaf, Hukum-Hukum dan Syarat-Syaratnya
    1. Keluar yang Sepakat Dibolehkan dan Tidak Membatalkan I’tikaf 
    2. Keluar Masjid yang Hukumnya Masih Diperselisihkan
    3. Hukum I’tikaf Nadzar dan Syarat yang Ditentukan oleh Orang yang Sedang I’tikaf Itu Sendiri
    4. Aktifitas di Tempat I’tikaf
    5. Hukum-Hukum Lainnya
    6. Peringatan untuk Para Wanita Muslimah

I’tikaf dari segi bahasa bermakna menetap pada sesuatu atau menghabiskan waktu untuk sesuatu atau dengan bahasa sekarang disebut at-tafarrugh lahu (mencurahkan waktu untuknya).
Tashrifnya dari يَعْكِفُ – عَكَفَ (huruf kaf boleh didhammahkan dan boleh juga dikasrahkan), مُعْتَكِفٌ – اِعْتِكَافٌ –  عَاكِفٌ

I’tikaf menurut syari’at bermakna: menetapnya seorang muslim yang berakal dan baligh di dalam satu masjid dengan niat i’tikaf untuk waktu tertentu, sebagaimana akan datang rinciannya, insya Allah.
Dalam beberapa ayat al-Qur-an al-Karim tercantum kata i’tikaf yang menunjukkan satu arti, yaitu menetap pada sesuatu atau menghabiskan waktu untuknya.

Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita Menyusui

DAFTAR ISI

  1. Kewajiban Fidyah Bagi Wanita Hamil dan Wanita Menyusui
  2. Fidyah
  3. Fidyah Di Dalam Puasa
  4. Tidak Kuat Puasa Dan Teknis Pembayaran Fidyah
  5. Fidyah Bagi Orang yang Tidak Berpuasa Karena Tua Atau Sakit
  6. Ibu Telah Lanjut Usia, Tidak Sanggup Berpuasa

Apabila Ibu Hamil dan Menyusui Berpuasa

  1. Fidyah Tidak Bisa Ditunaikan Dalam Bentuk Uang
  2. Siapa Orang Miskin yang (Berhak) Diberi Fidyah?
  3. Fidyah Untuk Anaknya Atau Orang Lain?
  4. Fidyah Diberikan Kepada Satu Orang Miskin
  5. Tidak Mendapatkan Orang Miskin Untuk Fidyah?

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin“. [al-Baqarah/2:184].

Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Hal ini juga didukung oleh pengetahuan medis, mengingat kondisi ibu hamil atau menyusui yang umumnya kurang mendukung untuk bisa menjalankan ibadah puasa, dan jika dipaksakan justru membahayakan sang ibu maupun bayi.