Diyat (Denda)Diyat (Denda)
DIYAT (DENDA) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Definisi Diyat Diyat adalah harta yang wajib dikeluarkan karena tindakan pidana dan diberikan kepada korban atau keluarganya. Diyat tersebut terdapat pada
DIYAT (DENDA) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Definisi Diyat Diyat adalah harta yang wajib dikeluarkan karena tindakan pidana dan diberikan kepada korban atau keluarganya. Diyat tersebut terdapat pada
KITAB PERADILAN Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Pensyari’atan Peradilan Peradilan disyari’atkan oleh al-Qur-an, as-Sunnah, dan Ijma’. Allah Ta’ala berfirman: وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ “Dan hendaklah kamu