Luqathah (Barang Temuan)Luqathah (Barang Temuan)
LUQATHAH (BARANG TEMUAN) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Definisi Luqathah Al-Luqathah yaitu setiap harta yang terjaga yang dimungkin-kan hilang dan tidak dikenali siapa pemiliknya. Dan lebih sering dipakai