Hak Keempat MenguburkannyaHak Keempat Menguburkannya
HAK-HAK MAYIT YANG WAJIB DITUNAIKAN Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Ada empat perkara yang merupakan hak mayit yang wajib ditunaikan oleh siapa saja yang menghadirinya, baik dari keluarga