Menyalurkan Harta Zakat di Jalur DakwahMenyalurkan Harta Zakat di Jalur Dakwah
MENYALURKAN HARTA ZAKAT DI JALUR DAKWAH Pertanyaan Bolehkah menyalurkan harta zakat di jalur dakwah? Misalnya untuk membiayai para dai dan penuntut ilmu, membuka kantor-kantor lembaga dakwah berikut perlengkapannya dan membeli