Mengusap Jaurob (Kaos Kaki) dan SandalMengusap Jaurob (Kaos Kaki) dan Sandal
MENGUSAP JAUROB (KAOS KAKI) DAN SANDAL Oleh Abu Malik Kamal Ibnu Sayid Kamil Pensyari’atan mengusap khuf (sepatu bot) sebagai ganti dari mencuci kaki saat berwudhu` sudah dipahami oleh banyak kaum