Nikah Tidak Sah Kecuali Dengan Keberadaan WaliNikah Tidak Sah Kecuali Dengan Keberadaan Wali
Bab XI NIKAH TIDAK SAH KECUALI DENGAN KEBERADAAN WALI[1] Oleh Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq Mungkin sebagian orang beranggapan bahwa wanita dapat menikahkan dirinya sendiri dan itu