Menyewakan Bagian (Bangunan) Masjid Untuk Kebutuhan (Masjid)Menyewakan Bagian (Bangunan) Masjid Untuk Kebutuhan (Masjid)
HUKUM MELAKSANAKAN KEGIATAN BMT DI MASJID? Pertanyaan. Apakah hukumnya melaksanakan kegiatan BMT (Baitul Mâl Wat-Tamwîl) di ruangan masjid yang digunakan untuk shalat ? seperti pembicaraan simpan pinjam dan lain sebagainya