Pemberian Dari Mengajar Ngaji (Membaca Al-Qur’an)Pemberian Dari Mengajar Ngaji (Membaca Al-Qur’an)
PEMBERIAN DARI MENGAJAR NGAJI (MEMBACA AL-QUR’AN) Pertanyaan Bismillah. Apa hukum menerima pemberian dari orang yang diajar mengaji (membaca al-Quran). Terimaksih Jawaban. Menerima pemberian orang yang diajar ngaji al-Qur`an hukumnya boleh.