Apa Hukum Memberi Ucapan Untuk Hari Jum’at (Jum’at Mubarak)
APA HUKUM MEMBERI UCAPAN UNTUK HARI JUM’AT (JUM’AT MUBARAK)
Pertanyaan
Apa hukum memberi ucapan untuk hari Jum’at? Kebiasaan di antara kami sekarang pada hari jum’at mengirim sms satu sama lain, lalu memberikan ucapan selamat dengan mengatakan “Jum’at yang barokah” atau “Juma’at yang baik”
Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama : Tidak diragukan bahwa hari jum’at adalah hari raya bagi umat Islam, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Ibnu Abbas Radhiallahu’anhuma berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ (رواه ابن ماجه، 1098، وحسَّنه الألباني في “صحيح ابن ماجه
“Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang Allah jadikan untuk umat slam. Barangsiapa yang mendatangi (shalat) Jum’at maka hendaklah mandi (besar), kalau mempunyai wewangian hendaknya dia pakai dan pergunakan siwak.” [HR. Ibnu Majah, 1098 dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah]
Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang kekhususan hari Jum’at :
Ketiga belas, bahwa (Jum’at) adalah hari raya yang terulang setiap minggu. (Zadul Ma’ad, 1/369)
Oleh karena itu umat Islam mempunyai tiga hari raya, Idul Fitri, Idul Adha keduanya setiap tahun terulang dan Jum’ah dan ia terulang pada setiap minggu.
Kedua : Ucapan selamat umat Islam satu sama lain pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dianjurkan dan hal itu telah ada riwayatnya dari para shahabat Radhiallahu’anhum.
Adapun ucapan selamat untuk hari Jum’at, yang nampak pada kami, hal itu tidak dianjurkan. Karena jum’at adalah hari raya yang telah diketahui oleh para shahabat Radhiallahu’anhum, mereka lebih mengetahui keutamaannya dibandingkan kita, mereka lebih menjaga untuk mengagungkan dan melakukan haknya. Ternyata tidak ada riwayat bahwa mereka memberikan ucapan selamat sebagian kepada sebagian lainnya untuk hari Jum’at. Dan semua kebaikan itu adalah mengikuti mereka Radhiallahu’anhum.
Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan hafidhohullah ditanya : ‘Apa hukum mengirimkan SMS setiap hari Jum’at dan diakhiri dengan kata Jum’ah Mubarok’.
Beliau menjawab : ‘Para ulama’ salaf terdahulu tidak pernah saling memberikan ucapan selamat pada hari Jum’at. Maka kita tidak perlu melakukan yang mereka tidak lakukan.’[1]
Fatwa yang sama juga dikatakan oleh Syaikh Sulaiman Al-Majid hafizahullah, beliau berkata :
“Kami berpendapat tidak dianjurkan memberikan ucapan selamat untuk hari Jum’at, seperti ucapan sebagian orang ‘Jum’at Mubarokah’ atau semisal itu. karena itu termasuk dalam bab doa, zikir yang mana harus berhenti (sampai ada dalilnya) ketika ada. Dan ini termasuk sisi ibadah saja. Kalau sekiranya itu baik, pasti Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabat Radhiallahu’anhum akan mendahului. Jika ada seorang yang memperbolehkan, maka berarti dianjurkan berdo’a dan saling memberikan ucapan barokah ketika selesai melaksanakan shalat fardu yang lima dan ibadah-ibadah lainnya. (sementara) doa di tempat-tempat ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf.[2]
Jika seorang muslim mendoakan saudaranya pada hari Jum’at, dengan maksud menyatukan hati, memasukkan kegembiraan pada waktu ijabah, maka hal itu tidak mengapa.
Wallahu’alam .
Disalin dari islamqa
________
[1] Soal jawab ‘Majalah Ad-Dakwah Islamiyah
[2] Swebsite Syaikh hafidhohullah
- Home
- /
- A9. Fiqih Ibadah3 Shalat...
- /
- Apa Hukum Memberi Ucapan...