Hukum Poligami dan Syarat-SyaratnyaHukum Poligami dan Syarat-Syaratnya
HUKUM POLIGAMI DAN SYARAT-SYARATNYA Pertanyaan. Apa hukumnya berpoligami ? Jawaban Alhamdulillah. Allah –Ta’ala- telah membolehkan bagi laki-laki untuk melakukan poligami, sebagaimana firman Allah dalam al Qur’an: اِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا