Hal-hal yang Membatalkan I’tikaafHal-hal yang Membatalkan I’tikaaf
Hal-hal yang Membatalkan I’tikaaf Sengaja keluar dari masjid tanpa suatu keperluan walaupun hanya sebentar. Keluar dari masjid akan menjadikan batal i’tikaafnya, karena tinggal di masjid sebagai rukun i’tikaaf. Murtad karena