Rukun MudharabahRukun Mudharabah
RUKUN MUDHARABAH Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc Mudharabah, sebagaimana juga jenis pengelolaan usaha lainnya, memiliki tiga rukun. Pertama. Adanya dua pelaku atau lebih, yaitu investor (pemilik modal) dan pengelola (mudharib).