Kemudahan Dalam Ibadah HajiKemudahan Dalam Ibadah Haji
KEMUDAHAN DALAM IBADAH HAJI Oleh Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullah[1] Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Karena ibadah haji memerlukan biaya dan kesiapan fisik, maka pembebanan kewajiban ibadah ini diakhirkan