Nikah Syigar, Nikah Tahlil, Pernikahan yang DiharamkanNikah Syigar, Nikah Tahlil, Pernikahan yang Diharamkan
Bab II. PERNIKAHAN YANG DIHARAMKAN Oleh Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq 5. Nikah Syighar. Yaitu wali menikahkan gadis yang diurusnya kepada seorang pria dengan syarat dia menikahkannya