Hak-Hak Istri Terpelihara Dalam Naungan Rumah Tangga IslamHak-Hak Istri Terpelihara Dalam Naungan Rumah Tangga Islam
HAK-HAK ISTRI TERPELIHARA DALAM NAUNGAN RUMAH TANGGA ISLAM Syari’at Islam telah menetapkan hukum-hukum yang menjamin hak-hak wanita dalam rumah tangga. Hukum-hukum tersebut bersifat mengikat, dan merupakan rambu-rambu yang haram dilanggar.