Hukum Mengumpulkan Harta Untuk Sedekah dan Kegiatan Sosial?Hukum Mengumpulkan Harta Untuk Sedekah dan Kegiatan Sosial?
APA HUKUM MENGUMPULKAN HARTA UNTUK SEDEKAH DAN BERPATISIPASI DALAM KEGIATAN-KEGIATAN SOSIAL? Pertanyaan. Fadhilatusy Syaikh ‘Abdurrahman -semoga Allah mengangkat derajat anda-, Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Fadhilatusy Syaikh : Apa hukum