Hukum-Hukum LainnyaHukum-Hukum Lainnya
Pembahasan Keenam Hukum-Hukum Lainnya 1. Wewangian Orang yang i’tikaf boleh memakai wangi-wangian dan bukan perkara yang dimakruhkan, insya Allah. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Demikian pendapat mayoritas ulama, di antaranya Malik, Abu