Diantara Sebab Meraih Harta
DAFTAR ISI
- Aturan Al-Qur’an Dalam Masalah Harta
- Agar Benar Dalam Memanfaatkan Harta
- Menanam Kebaikan Dengan Harta Di Dunia
- Hak Delapan Golongan Dalam Harta Kita
Agama Islam yang sempurna telah mengatur dan menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh kaum Muslimin untuk menyelenggarakan semua urusan dalam hidup mereka, demi kemaslahatan dan kebaikan mereka dalam urusan dunia maupun agama. Allâh Azza wa Jalla berfirman,
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri [An-Nahl/16:89].
Demikian juga penggunaan dan pemanfaatan harta diatur dan dijelaskan dalam syariat Islam yang mulia dan sempurna ini. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya. [HR. At-Tirmidzi, no. 2417; Ad-Dârimi, no. 537; dan Abu Ya’la, no. 7434]
Hadits yang agung ini menunjukkan wajibnya mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla , karena pada hari kiamat nanti manusia akan dimintai pertanggungjawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di duni
- Home
- /
- A1. Headline Almanhaj
- /
- Diantara Sebab Meraih Harta